Kamis, 15/12/2016 13:22 WIB
Jakarta - Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dianggap telah meresahkan Indonesia. Sebab, keberadaan warga negara asing (WNA) mulai menyusup dengan membuat paspor asal Indonesia.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, maraknya TKA yang masuk ke Indonesia dan dengan mudah membuat paspor asal negara Indonesia akan menimbulkan masalah bagi bangsa dan negara.
Komisi X: Pendidikan Berkualitas Hak Setiap Anak Indonesia
Said Abdullah: Perbaikan Rumah Layak Huni Harus Jadi Prioritas
DPR Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI dengan Malaysia dan Turki
Keyword : Tenaga Kerja Asing Cina Imigrasi DPR