Minggu, 20/02/2022 18:34 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan transfer teknologi, yakni kemasan berbasis rumput laut sejak tahun 2016 dalam bentuk edible film dan edible coating, serta dalam bentuk kemasan biodegradable pada tahun 2019.
Apalagi Indonesia juga dikenal sebagai salah satu negara penghasil rumput laut terbesar di mancanegara. Dengan teknologi tersebut, lanjutnya, Indonesia berpotensi menjawab permasalahan sampah plastik baik regional maupun global.
Hal tersebut disampaikan, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Artati Widiarti dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/2)
"Kami telah melakukan transfer teknologi kemasan rumput laut kepada beberapa pelaku usaha antara lain UKM Pusaka Hati (Mataram), UKM Setiabudi (Lombok Tengah), Mina Horti (Lombok Timur), UKM Saluyu (Sukabumi), dan CV Panda Food (Sleman)," kata Artati
20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United
Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions
Sejumlah UKM seperti UKM Pusaka Hati, tambah Artati, sudah memproduksi massal kemasan biodegradable Seaweed Bag. Sedangkan UKM lain menerapkan edible coating untuk kemasan dodol rumput laut.. Guna mendorong penerapan rumput laut sebagai pengganti kemasan plastik, KKP juga terus melakukan penyempurnaan inovasi.
Terkini, kata dia, Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), UPT Ditjen PDSPKP menggandeng tim peneliti dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (FPIK Unpad). "Kita berdiskusi dalam pengembangan kemasan biodegradable berbasis rumput laut yang terjangkau dan bisa diterapkan secara masif," jelas Artati
Keyword : KKPUKMTeknologiKemasan Rumput Laut