Pelaku OTT KPK Ditangkap Saat Menerima Uang

Rabu, 14/12/2016 21:53 WIB

Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla), tidak hanya menangkap Eko Susilo Hadi, juga menangkap empat orang rekannya saat terjadi penerimaan sejumlah uang.

"Jadi benar telah dilakukan kegiatan OTT hari ini, telah terjadi penerimaan sejumlah uang kepada penyelenggara negara. Tim mengamankan empat orang, satu orang penyelenggara negara dan tiga orang dari swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya Laksdya TNI Ari Soedewo dalam konferensi pers hari ini menyatakan KKPK mengamankan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekreataris Utama (Sestama) Bakamla yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.

"Seperti yang sudah disampaikan pihak Bakamla,  memang ada penyelenggara negara yang berasal dari institusi tersebut yang sedang diperiksa lebih lanjut. Kami akan update final karena kami punya 1x24 jam sebelum siang akan menyampaikann proyek apa dan siapa saja yang terkait tindak pidana korupsi (Tipikor)," tambah Febri.

Keempat orang tersebut diamankan di dua lokasi di Jakarta. Selain mengamankan empat orang, KPK juga menyita sejumlah uang. "Sampai saat ini telah dilakukan penyitaan sejumlah uang dan kendaraan tapi uang masih dalam proses perhitungan," ujar  Febri.

Dikatakan Febri, uang itu terkait proyek yang sedang berlangsung pada 2016. "Nilainya cukup signifikan, perkaranya terkait pengadaan yang prosesnya implementasinya sedang berjalan saat ini di salah satu institusi yang terkait dengan kelautan," ujarnya.

TERKINI
Video CCTV Beredar, Fans Jijik dengan Aksi Kekerasan Sean Diddy Combs terhadap Cassie Ventura Cassie Ventura `Disiksa` Sean Diddy Combs, Inilah Fakta Tuduhan Pelecehan Seksual Selama Satu Dekade Thiago Motta Galau, Pindah ke Juventus atau Tetap Bertahan di Bologna Pukuli Cassie Ventura, Alex Fine Sindir Sean Diddy Combs `Bukan Seorang Pria`