Sabtu, 19/02/2022 10:03 WIB
Washington, Jurnas.com - Presiden Joe Biden mengatakan, darurat nasional Amerika Serikat (AS) yang diumumkan pada Maret 2020 karena pandemi COVID-19 akan diperpanjang karena risiko berkelanjutan terhadap kesehatan masyarakat yang ditimbulkan virus corona.
Biden mengatakan kematian lebih dari 900.000 orang Amerika akibat COVID-19 menekankan perlunya menanggapi pandemi dengan kapasitas penuh dari pemerintah federal.
Mantan Presiden Donald Trump telah mengumumkan keadaan darurat nasional hampir dua tahun lalu untuk membebaskan US$50 miliar dalam bantuan federal.
"Masih ada kebutuhan untuk melanjutkan keadaan darurat nasional ini," kata Biden dalam sebuah surat pada Jumat kepada ketua DPR dan presiden Senat, dikutip dari Reuters, Sabtu (19/2)
Iran Siap Berunding, Tawarkan Proposal Baru ke Amerika Serikat
Momen King Charles III Lontarkan Candaan ke Donald Trump
AS Klaim telah Sita Hampir 500 Juta Dolar Aset Kripto Iran
Surat itu dirilis oleh Gedung Putih.
Keadaan darurat akan dihentikan secara otomatis kecuali, dalam waktu 90 hari sebelum tanggal peringatan deklarasinya, presiden mengirim pemberitahuan kepada Kongres yang menyatakan bahwa itu akan berlanjut melampaui tanggal peringatan.
Langkah Biden untuk memperpanjang keadaan darurat datang bahkan ketika banyak pemimpin lokal di AS membatalkan pembatasan pandemi saat gelombang Omicron surut.
Gubernur New York dan Massachusetts mengumumkan pekan lalu bahwa mereka akan mengakhiri mandat masker tertentu di negara bagian mereka, mengikuti langkah serupa oleh New Jersey, California, Connecticut, Delaware, dan Oregon.
Pejabat kesehatan AS mengatakan awal pekan ini bahwa mereka sedang mempersiapkan fase pandemi berikutnya ketika kasus terkait Omicron menurun.
Keyword : Joe BidenDarurat NasionalAmerika Serikat