Rabu, 14/12/2016 18:17 WIB
Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara. Sejumlah orang diamankan dalam OTT tersebut.
Informasi yang dihimpun, ada empat orang yang diamankan. Orang yang ditangkap salah satu lembaga pada Inspektorat Kelautan. Diduga mereka diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap.
KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Tersangka Korupsi
OTT Gubernur Maluku Utara, KPK Tangkap 18 Orang dan Sita Uang
Ditangkap KPK, Gubernur Maluku Utara Punya Harta Rp6,4 M
Keyword : Operasi Tangkap Tangan Sektor Kelautan