KPK Minta Kepala Daerah di Sulteng Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 15/02/2022 22:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kepala daerah di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk memperbaiki tata kelola pemerintah daerah. Kepala daerah diharapkan dapar meningkatkan angka monitoring center of prevention (MCP) atau pemantauan pencegahan korupsi.

“Saya harap Sulawesi Tengah bisa bekerja lebih ekstra untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah, karena skor MCP menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah,” ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2).

Lili menyoroti skor MCP Sulteng yang selalu di bawah rerata nasional secara berturut-turut sejak 2018 sampai 2021. Diketahui, Sulteng dalam periode tersebut meraih skor 56,0; 69,0; 55,5; dan 61,0. Sementara rerata nasional dalam periode itu yakni 63,0; 69,7; 58,0; dan 71,0.

Selain itu, KPK juga mendorong Sulteng untuk meningkatkan skor dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun ini. Hal ini tak terlepas dari skor yang diperoleh oleh pemerintah daerah di Sulteng.

KPK menemukan dari 11 pemerintah kabupaten, dua kota, dan satu provinsi, Sulteng memperoleh skor SPI 70,5. Angka tersebut masih di bawah Indeks Integritas Nasional yakni dengan angka 72,4. Adapun untuk Pemerintah Provinsi Sulteng memperoleh skor SPI 59,2 yang mana menduduki peringkat tiga terbawah dari 34 pemerintah provinsi di Indonesia.

KPK berharap, seluruh kepala daerah dan jajarannya memberikan atensi sekaligus menjadikan hasil pengukuran dan rekomendasi dalam MCP dan SPI untuk melakukan upaya pencegahan korupsi secara serius, di mana ujungnya, hasil dan manfaatnya adalah dapat dirasakan untuk seluruh masyarakat,” tutur Lili.

TERKINI
KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024 Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini MK Mulai Gelar Sidang Perkara PHPU Pileg 2024