ANTAM dan PLN Bersinergi Pasok Listrik Smelter Feronikel Haltim

Senin, 14/02/2022 22:32 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Terkait pengadaan pasokan listrik Smelter Feronikel Haltim di Maluku Utara, PT Aneka Tambang Tbk, anggota MIND ID - BUMN Holding Industri Pertambangan, mengumumkan bahwa Perusahaan telah melakukan penandatanganan Pokok - Pokok Kerjasama (Head of Agreement/HOA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), pada Kamis, 10 Februari 2022.

Dalam penandatanganan yang dilakukan oleh Direktur Utama ANTAM, Nicolas Kanter dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasojo, ANTAM dan PLN bersepakat untuk bekerjasama dalam pengadaan kebutuhan listrik 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.

Sinergi pasokan listrik Smelter Feronikel Haltim akan dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, PLN akan memasok kebutuhan listrik ANTAM pada periode enam bulan kedepan. Selanjutnya pada tahap kedua, dilaksanakan selama 12 bulan kemudian.

“Kami meyakini dengan sinergi yang baik antara ANTAM dan PLN, upaya percepatan hilirisasi mineral terutama dalam kaitannya dengan komoditas nikel dapat telaksana segera. Perusahaan juga mengharapkan proses pembangunan dan penyambungan listrik dilakukan secara cepat, tepat dan andal oleh PLN,” Ujar Dirut ANTAM, Nicolas Kanter, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (14/2)

“Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kontribusi kepada negara dan memberikan manfaat lebih terutama bagi masyarakat yang ada di sekitar wilayah operasi smelter,” sambung Nicolas.

Smelter Feronikel Haltim memiliki kapasitas 13.500 ton nikel dalam feronikel (TNi). Sampai dengan Desember 2021 pembangunan Smelter Feronikel Haltim telah mencapai kemajuan konstruksi sebesar 98%. Nantinya, jika pembangunan telah selesai, Smelter Feronikel Haltim akan menambah portfolio kapasitas produksi total tahunan ANTAM menjadi 40.500 TNi.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya