Selasa, 13/12/2016 11:54 WIB
Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut dengan sengaja menempatkan surat Al Maidah 51 sebagai alat untuk membohongi untuk kepentingan Pilkada DKI 2017.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono mengatakan, perkataan Ahok tersebut seolah-olah surat Al Maidah 51 telah dipergunakan oleh orang lain untuk membohongi atau membodohi masyarakat untuk kepentingan Pilkada DKI.
Inggris Akhirnya Tetapkan Definisi Ujaran Kebencian anti-Muslim
Puan: Insyallah Pramono-Doel sebagai Pemenang Pilkada DKI
Survei PolMark: Pram-Doel Bisa Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta
Keyword : Sidang Ahok Penistaan Agama Pilkada DKI Jakarta