Selasa, 13/12/2016 11:54 WIB
Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut dengan sengaja menempatkan surat Al Maidah 51 sebagai alat untuk membohongi untuk kepentingan Pilkada DKI 2017.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono mengatakan, perkataan Ahok tersebut seolah-olah surat Al Maidah 51 telah dipergunakan oleh orang lain untuk membohongi atau membodohi masyarakat untuk kepentingan Pilkada DKI.
Pengakuan Galih Loss, Tiktokers tersangka Penistaan Agama
Kepala Plontos dan Berbaju Tahanan, TikTokers Galih Los Minta Maaf
Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
Keyword : Sidang Ahok Penistaan Agama Pilkada DKI Jakarta