Senin, 07/02/2022 17:39 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku menemukan alat kekerasan manusia di kerangkeng manusia pada rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Alat itu akan memperkuat bukti dugaan adanya kekerasan yang terjadi di kerangkeng manusia tersebut.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," kata Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (7/2).
Namun begitu, Anam enggan memerinci alat serta pola kekerasan yang ditemukan oleh pihaknya. Temuan itu bakal didalami dengan pemeriksaan Terbit.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Selain itu, Komnas HAM meminta Terbit jujur dalam memberikan penjelasan terkait kerangkeng manusia itu. Keterangan darinya sangat dibutuhkan untuk mendalami kasus.
"Semoga dia kooperatif, karena ini juga haknya dia untuk memberikan informasi apapun menurut dia," ujar Anam.
Diketahui, Komnas HAM memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di markas KPK. Pemeriksaan berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit
Anam mengatakan pihaknya ingin mengulik alasan Terbit mengkerangkeng manusia di rumahnya. Pemeriksaan ini juga merupakan hak jawab untuk Terbit dari tudingan perbudakan modern di kerangkeng tersebut.
Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat. Ia ditangkap oleh tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Migrant Care sebelumnya mengungkap temuan kerangkeng di rumah Terbit Rencana. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya.