Sabtu, 05/02/2022 20:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kebijakan penangkapan terukur yang mulai dijalankan pada 2022 ini, akan membawa sektor kelautan dan perikanan ke era baru dengan banyak dampak positif. Demikian dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono,dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (5/2).
"Melalui penangkapan ikan terukur ini, kita ingin membawa perikanan di Tanah Air ke dalam era baru yang lebih maju, lebih menyejahterakan, lebih berkeadilan, sekaligus lebih berkelanjutan," kata Menteri Trenggono.
Menurut Trenggono, akan ada banyak dampak positif dari penerapan kebijakan penangkapan terukur, khususnya untuk wilayah timur Indonesia.Berbagai dampak positif itu, ujar dia, mulai dari tumbuhnya usaha baru yang berimbas pada penyerapan tenaga kerja, hingga meratanya pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir sehingga tidak lagi terpusat di Pulau Jawa.
Ia memaparkan kebijakan penangkapan ikan terukur mengubah pendekatan input control menjadi pendekatan output control, di mana pengendalian dilakukan dengan menerapkan sistem kuota penangkapan ikan dan zonasi sehingga pemanfaatan sumber daya ikan dapat sesuai dengan daya dukungnya.
CENTOM Sebut Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental
Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United
Selain itu, ujar dia, kuota penangkapan ikan akan diberikan kepada investor, nelayan lokal, dan penghobi. Sedangkan zonasi penangkapan akan dibagi dalam enam zona termasuk di dalamnya zona spawning and nursery ground.
Menurut dia, besarnya potensi yang dimiliki wilayah timur Indonesia merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha maupun kelompok nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Hal tersebut, kata dia, karena selain usaha penangkapan banyak turunan yang dapat dikembangkan, seperti usaha galangan kapal, unit pengolahan ikan, pabrik es, apartemen nelayan, air bersih, BBM, toko perbekalan melaut, hingga rumah makan.
Dari berbagai usaha tersebut, diprediksi akan menyerap sekitar 571.650 tenaga kerja yang terdiri dari awak kapal, pekerja UPI, dan pekerja bongkar muat dan informal.
"Saya berharap potensi perikanan ini bener-bener dilaksanakan di wilayah tersebut. Jadi bisa kita bayangkan kalau semuanya ada di wilayah itu, maka ekonominya pun tumbuh di sana. Ini merupakan trigger untuk pertumbuhan ekonomi di daerah, sehingga tidak `Jawa sentris`, melainkan menjadi Indonesia sentris," ucap Menteri Trenggono.