Rabu, 02/02/2022 15:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Kabarnya, Adam Deni diamankan pada Selasa (1/2/2022) malam.
"Iya ditangkap," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/2/2022).
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri juga membenarkan penangkapan terhadap Adam Deni. Namun, ia mengungkap informasi selengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers Humas Polri.
"Nanti Karo Penmas yang akan merilis ya, datanya sudah kita serahkan semua," jelas Asep.
Larangan Medsos untuk Remaja Bisa Jadi Bumerang, Ini Temuan Studinya
MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital
Sari Yuliati: Pembahasan RUU Perampasan Aset Berjalan, Hoaks DPR Menolak
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Adam Deni diamankan penyidik terkait dengan salah satu unggahannya di media sosial.
Nama Adam Deni mencuat usai terlibat dalam kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi I Gede Ari Astina atau yang akrab disapa Jerinx. Sosok Adam Deni merupakan pelapor dalam kasus pengancaman tersebut