Lindungi Warga dari Covid, Ganjar Bakal Terbitkan Aturan Kegiatan Massal

Rabu, 02/02/2022 12:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan menerbitkan surat edaran untuk mengatur kegiatan yang berpotensi kerumunan. Kebijakan itu merespons peningkatan kasus Covid-19 yang diprediksi naik pada Februari ini.

Pada prinsipnya, kata Ganjar, kegiatan boleh dilakukan dengan sangat terbatas pesertanya.

“Satu kata, dibatasi. Sehingga kerumunannya tidak tinggi. Syukur kalau 2022 timeline-nya bisa tahu. Menurut saya kegiatan di Februari ini sebaiknya melihat tren kenaikan, kita waspada,” ujar Ganjar.

Mantan anggota DPR itupun langsung meminta Sekda Jateng, Sumarno untuk segera menyusun aturan terkait pelaksanaan kegiatan yang melibatkan massa.

“Nanti dari Pak Sekda kita buatkan surat untuk kita batasi. Maka event yang ramai juga dibatasi,” ujarnya.

Ganjar lantas mencontohkan pelaksanaan turnamen basket di Kota Surakarta, yang tetap digelar tanpa penonton. Pengawasan dilakukan secara ketat, sehingga turnamen bisa berjalan dengan aman.

TERKINI
Komisi III Minta Bareskrim Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus Istri Bupati Pemalang Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT Ini Bedanya Surah Makkiyah dan Madaniyah dalam Al-Qur`an DPR Minta TNI dan Kemlu Perkuat Koordinasi Selamatkan WNI Disandera Somalia