Inggris Uji Coba Pil COVID-19 Buatan Merck untuk Pasien di Rumah Sakit

Senin, 24/01/2022 20:13 WIB

London, Jurnas.com - Ilmuwan Inggris akan mulai menguji molnupiravir, pil antivirus Merck dan Ridgeback Biotherapeutics sebagai pengobatan untuk pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, di tengah penyebaran varian Omicron di seluruh dunia.

Para peneliti dari uji coba RECOVERY mengatakan, pil tersebut disetujui di Inggris untuk digunakan untuk pasien COVID-19 ringan hingga sedang, tetapi belum diketahui apakah obat tersebut bekerja pada pasien yang dirawat di rumah sakit dengan penyakit parah.

Penelitian ini akan membandingkan dosis 800 mg molnupiravir, yang diberikan dua kali sehari selama lima hari, dengan perawatan standar untuk pasien dewasa di rumah sakit karena COVID-19.

Pada tahun 2020, ilmuwan yang sama yang melakukan uji coba besar menunjukkan bahwa deksametason mampu menyelamatkan nyawa pasien COVID dalam apa yang disebut terobosan besar dalam pandemi COVID-19.

"Menambahkan molnupiravir (ke dalam penelitian) akan memungkinkan kami untuk mempelajari obat ini sendiri, tetapi juga dalam kombinasi dengan perawatan COVID-19 lainnya," kata kepala penyelidik bersama dari percobaan dan profesor Universitas Oxford, Peter Horby, dikutip Reuters.

Perawatan yang telah atau sedang diuji dalam uji coba RECOVERY termasuk obat radang sendi tocilizumab, steroid deksametason, antibiotik umum azitromisin, aspirin penghilang rasa sakit, dan perawatan antibodi dari Regeneron dan GSK-Vir.

TERKINI
Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi Gencatan Senjata Masih Berlaku, Israel Terus Bombardir Gaza Skin Booster dari Kulit Mayat Tuai Kontroversi di Korsel Kemendikdasmen Tuntaskan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar