Senin, 24/01/2022 19:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong Balai Latihan Kerja (BLK) agar menciptakan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang memiliki kompetensi dan tersertifikasi, sehingga menjadi CPMI yang siapa bekerja.
"Kami melalui Kementerian Ketenagakerjaan mendorong BLK-BLK kami untuk menyiapkan workshop-workshop bagi CPMI," ucap Menaker.
Menaker menyampaikan hal tersebut pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Lantai I DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, workshop merupakan salah satu pendukung program lompatan Kemnaker, yaitu pengembangan pasar kerja luar negeri. Tujuannya untuk memperluas negara penempatan PMI dan masifikasi pengisian jabatan pada sektor-sektor formal.
Ketua DPR Dorong Penguatan Sistem Pengawasan Pada UTBK SNBT 2026
Kemendikdasmen: 70-80 Ribu Guru Pensiun Setiap Tahun
Kemendikdasmen Perpanjang Pendaftaran Pelatihan Guru Inklusif hingga April
"Kita tidak akan memberangkatkan PMI ke luar negeri, kecuali PMI yang memiliki kompetensi dan bersertifikasi," ucapnya.
Menaker juga mengatakan bahwa pihaknya mendorong Pemerintah Daerah agar memiliki perhatian terhadap kompetensi CPMI.
Sebab, kata Menaker, peningkatan kompetisi CPMI tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, tetapi juga Pemerintah Daerah. Peningkatan kompetensi sendiri merupakan bentuk pelindungan terhadap CPMI.
"Ini sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujarnya.