Senin, 24/01/2022 16:19 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusian (Komnas HAM) telah menerima laporan adanya dugaan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya segera mengirimkan tim investigasi untuk memeriksa keberadaan kerangkeng itu.
"Kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak," kata Anam di Kantor Komnas HAM Jakarta Selatan, Senin, (24/1).
Anam mengatakan pihaknya mendapatkan banyak foto, maupun video terkait penggunaan kerangkeng di rumah Terbit itu. Komnas HAM tak mau membuang waktu untuk mendalami dugaan ini.
Komnas HAM Ungkap 12 Orang Minta Perlindungan Dapat Ancaman Kasus Air Keras
Komnas HAM Berpeluang Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM Akan Panggil Panglima TNI soal Kasus Penyiraman Andrie Yunus
"Kami harus cepat karena karakter kasus semacam ini dalam konteks skenario hak asasi manusia memang harus cepat apalagi jika ada dugaan penyiksaan," ujar Anam.
Sebelumnya, Terbit Rencana Perangin Angin diduga memiliki kerangkeng manusia di rumahnya. Migran Care menduga kerangkeng manusia itu bagian dari perbudakan modern.
"Di lahan belakang rumah bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia (untuk orang-orang) yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, (mereka) mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayat melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Januari 2022.
Migran Care bakal melaporkan temuan tersebut ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Komnas HAM diminta mengusut dugaan praktik perbudakan modern itu.
Keyword : Komnas HAM Kerangkeng Manusia Bupati Langkat