Polri Amankan Barang Bukti Kasus Narkoba Senilai Rp88 Triliun

Senin, 24/01/2022 15:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keberhasilan dalam memerangi naroba di tanah air. Dimana, Polri berhasil mengamankan barang bukti dari kejahatan narkoba sebesar Rp88,423 triliun.

Jenderal Listyo Sigit menegaskan, kejahatan narkoba merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia yang harus dimusnahkan. Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, Polri terlah berhasil menyelamatkan puluhan juta jiwa.

"Polri berhasil mengamankan barang-bukti senilai Rp 88,423 triliun. Menyelamatkan 39,8 juta jiwa masyarakat Indonesia dari resiko bahaya narkoba," kata Listyo, saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (24/1).

Sigit merinci pengungkapan kasus narkoba yang paling menonjol selama 2021. Adalah, kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba dan 1,129 ton narkoba dari timur tengah.

"Sepanjang tahun 2021, Polri berhasil mengungkap 2 kasus menonjol yaitu kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba bernilai Rp 2,51 triliun dan 1,129 ton narkoba bernilai Rp 1,13 triliun jaringan timur tengah," ujarnya.

TERKINI
Asal Usul dan Makna Dibalik Peringatan Hari Kebahagiaan Setiap 8 Agustus Mengapa Hari Persekutuan Internasional Diperingati Setiap 8 Agustus? Hari Kucing Sedunia Setiap 8 Agustus, Ini Sejarah dan Maknanya Barcelona Tantang Real Madrid dalam Perburuan Rodri