Kamis, 20/01/2022 20:56 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat tiba Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/1). Dia ditangkap bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan Jurnas.com, Itong dan empat pihak lainnya tiba di Gedung KPK pada pukul 20.21 WIB. Itong terlihat keluar dari mobil penyidik dengan mengenakan batik berwana coklat.
Tak ada yang disampaikan Itong kepada wartawan. Dia memilih langsung berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Diketahui, KPK menangkap lima orang dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1) malam. Mereka yang diamankan ialah hakim, panitera, pengacara dan pihak swasta.
Dewas KPK Terima 14 Aduan Etik Sepanjang 2026
KPK Geledah 6 Lokasi Kasus Bupati Pemalang, Sita Moge hingga Emas
De Zerbi Akui Masa Depan Richarlison di Spurs Serba Tak Pasti
Kelimanya diduga terlibat kasus suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya. KPK juga mengankan barang bukti berupa uang.
Uang tersibut diperkirakan berjumlah ratusan juta rupiah. Saat ini, KPK masih menghitung jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.