Kamis, 20/01/2022 16:35 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia putuskan untuk kembali tahan suku bunga acuan atau Bank Indonesia (BI) 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5% basis poin (bps).
Demikian pula dengan suku bunga Deposit Facility, tetap sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility tetap di angka di level 4,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas inflasi, dan nilai tukar rupiah dan sustain keuangan di tengah tekanan eksternal yang meningkat demi mendukung pemulihan ekonomi nasional.
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 19 sampai 20 Januari memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5%," kata Perry di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Ketua DPR Harap Sektor Perdagangan Tetap Jadi Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
Wujudkan Ketahanan Pangan, Kementan Dorong Peningkatan Produksi Padi Kaltara
DPR Anggap Wacana Kewarganegaraan Ganda Diaspora Angin Segar
Menurut Perry, BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
Dalam hal ini, kebijakan moneter tahun 2022 akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas.
"Sementara empat instrumen kebijakan lain, yaitu kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, dan ekonomi keuangan inklusif dan hijau tetap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.
Keyword : Bank Indonesia Suku Bunga