Tersangka Narkoba, Komedian Fico Fachriza Ajukan Rehab

Kamis, 20/01/2022 15:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Komika Fico Fachriza resmi mengajukan permohonan rehabilitasi usai terlibat dalam kasus narkoba. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menerima permohonan tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan pihaknya saat ini tengah menunggu keputusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai pengajuan rehabilitasi itu.

"Saat ini kami masih menunggu keputusan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNN, apakah diterima atau tidak pengajuannya ini," kata Mukti saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).

Kendati demikian, Fico telah dipindahkan sementara ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Dikatakan Mukti, kasus ini akan terus berlanjut meskipun permohonan rehabilitasi terhadap Fico Fachriza dikabulkan. Pihaknya juga masih memburu pemasok tembakau sintetis yang dibeli Fico.

"Belum ditangkap, ini masih kami dalami," tukas Mukti.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Depok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fico mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis ini sejak 2016 silam.

TERKINI
Statistik Head to Head Timnas Indonesia vs Thailand Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha Lengkap dengan Artinya Kapan Puasa Ramadan 2027? Cek Perkiraan 1 Ramadan 1448 H Berbagai Keutamaan Membaca Surah Ar-Rahman