Kembali Gelar OTT, KPK Tangkap Panitera dan Pengacara di Surabaya

Kamis, 20/01/2022 10:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (19/1). OTT kali ini berlangsung di Surabaya, Jawa Timur.

"Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Ali mengatakan, dalam operasi senyap tersebut tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak yang terdiri dari panitera dan pengacara.

Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujarnya.

Ali mengatakan, saat ini tim KPK sedang melakukan
pemeriksaan terhadap keduanya. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum  para pihak yang ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.

 

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya