Terjaring OTT, Bupati Langkat Dibawa ke Gedung KPK Jakarta

Rabu, 19/01/2022 20:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Selasa (18/1) malam.

Para pihak yang ditangkap itu ialah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan beberapa pejabat aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Langkat, serta pihak swasta.

"Tim KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya, benar Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, serta beberapa pejabat serta ASN juga pihak swasta," kata Plt juru bicara KPK melalui keterangan tertulis, Rabu, (19/1).

Ali mengatakan ketujuh orang itu dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan insentif pasca operasi senyap itu.

"Akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK," tutur Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. KPK akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers.

TERKINI
Pimpinan DPR: Kunjungan Luar Negeri Prabowo Kebutuhan Diplomasi Global Mendes Gandeng UIN SMH Banten Genjot Produksi Desa Tematik dan Desa Ekspor Istana Duga Pencopotan Dadan Terkait Jual Beli Titik Dapur MBG Rokok Ilegal Marak di Australia, Konsumsi Nikotin Meroket