Rabu, 19/01/2022 20:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Selasa (18/1) malam.
Para pihak yang ditangkap itu ialah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan beberapa pejabat aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Langkat, serta pihak swasta.
"Tim KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya, benar Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, serta beberapa pejabat serta ASN juga pihak swasta," kata Plt juru bicara KPK melalui keterangan tertulis, Rabu, (19/1).
Ali mengatakan ketujuh orang itu dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan insentif pasca operasi senyap itu.
KPK Dalami Keterangan Gus Alex soal Anggota DPR Minta Uang 3.000 Riyal
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Yaqut Ungkap Maksud Amarahnya Saat Rapat Bahas Pansus Haji
"Akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK," tutur Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. KPK akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers.
Keyword : KPK OTT Bupati Langkat Ditangkap Sumatera Utara Korupsi