Rabu, 19/01/2022 16:23 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Selasa (18/1) malam.
Berdasarkan informasi, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan sejumlah pihak lainnya diamankan dalam OTT itu. KPK juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang.
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Sejumlah pihak yang diamankan tersebut diduga terlibat praktik dugaan korupsi. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan para pihak yang diamankan tersebut.
Menaker Sebut Pekerja dan Perusahaan Harus jadi Mitra Strategis
Kunci Sukses Dunia Akhirat Menurut Al-Qur`an dan Hadis
Niat Puasa Asyura Juni 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. Ghufron berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers.
“Mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” kata Ghufron.
Keyword : KPKOTTBupati LangkatSumatera Utara