OTT di Sumatera Utara, KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Langkat

Rabu, 19/01/2022 14:32 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Selasa (18/1) malam.

Berdasarkan informasi, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Mereka ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan insentif terhadap pihak-pihak yang diamankan itu.

"Saat ini tim KPK segera melakukan  permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak2 yang diamankan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (19/1).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka dalam tangkap tangan ini. Pembeberan para tersangka akan dilakukan dengan konferensi pers.

TERKINI
PBB Desak Israel Cabut Pembatasan di Kamp Pengungsian Tepi Barat 21 Orang Lebih Tewas dalam Kebakaran Hotel di New Delhi China Minta AS dan Iran Patuhi Kesepakatan Gencatan Senjata Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi