OTT di Sumatera Utara, KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Langkat

Rabu, 19/01/2022 14:32 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Selasa (18/1) malam.

Berdasarkan informasi, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Mereka ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan insentif terhadap pihak-pihak yang diamankan itu.

"Saat ini tim KPK segera melakukan  permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak2 yang diamankan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (19/1).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka dalam tangkap tangan ini. Pembeberan para tersangka akan dilakukan dengan konferensi pers.

TERKINI
Berbagai Kisah Tentang Akhlak Nabi dalam Kehidupan Sehari-hari Tiga Ayat Al-Qur`an yang Membahas Pentingnya Menuntut Ilmu Tafsiran Surah At-Taubah Ayat 105 Beserta Maknanya Doa Nabi Muhammad saat Bangun Tidur Lengkap dengan Artinya