Rabu, 19/01/2022 14:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Selasa (18/1) malam.
Berdasarkan informasi, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Mereka ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan insentif terhadap pihak-pihak yang diamankan itu.
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak2 yang diamankan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (19/1).
Vasco da Gama Buka Suara soal Rumor Richarlison Bela Klub Brasil
KPK Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai, Tapi Ada yang Lepas
Usai Rumah Digeledah, KPK Periksa Direktur PT CMC Hari Ini
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka dalam tangkap tangan ini. Pembeberan para tersangka akan dilakukan dengan konferensi pers.
Keyword : KPKOTTBupati LangkatSumatera Utara