Sepanjang 2021, Dewas KPK Terima 238 Pengaduan Etik

Selasa, 18/01/2022 13:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 238 laporan dugaan pelanggaran etik pegawai KPK yang masuk sepanjang 2021.

Hal ini disampaikan anggota Dewas KPK, Indriyanto Seno Adji dalam rangka menyampaikan hasil kinerjanya selama setahun kemarin.

"Selama tenggang waktu tahun 2021 mengenai laporan pengaduan dibawah pengawasan yang penindakan itu kita menerima 238 pengaduan," kata Indriyanto di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (18/1).

Indriyanto mengatakan sebanyak 52 laporan sudah diselesaikan pihaknya. Penyelesaian juga dibarengi dengan pemberian jawaban kepada pelapor.

Berikutnya, sebanyak 42 laporan diteruskan ke unit kerja terkait di KPK. Lalu, sebanyak 143 laporan yang masuk diarsipkan.

"Nah, sekarang masih ada satu laporan masih dalam proses," ujar Indriyanto.

Indriyanto mengatakan penindakan etik pegawai bakal terus dilakukan oleh instansinya ke depannya. Masyarakat diminta melapor jika menemukan dugaan etik yang dilakukan pegawai KPK.

Laporan juga diharap dilakukan dengan bukti permulaan yang cukup. Bukti awalan yang cukup bakal memudahkan Dewas KPK menindaklanjuti laporan.

TERKINI
MUI Ingatkan Potensi Percaloan di Balik Wacana War Tiket Haji DPR Minta UI Utamakan Perlindungan Korban dalam Dugaan Pelecehan Seksual Trump Sebut Perang dengan Iran akan Segera Berakhir Legislator PKS: Terjadi Ketimpangan Dalam Pengelolaan Mudik 2026