Selasa, 18/01/2022 13:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 238 laporan dugaan pelanggaran etik pegawai KPK yang masuk sepanjang 2021.
Hal ini disampaikan anggota Dewas KPK, Indriyanto Seno Adji dalam rangka menyampaikan hasil kinerjanya selama setahun kemarin.
"Selama tenggang waktu tahun 2021 mengenai laporan pengaduan dibawah pengawasan yang penindakan itu kita menerima 238 pengaduan," kata Indriyanto di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (18/1).
Indriyanto mengatakan sebanyak 52 laporan sudah diselesaikan pihaknya. Penyelesaian juga dibarengi dengan pemberian jawaban kepada pelapor.
Dewas KPK Sanksi Berat Pegawai Selaku Istri Tersangka Korupsi Kemnaker
KPK Hormati Dewas Periksa Penyidik Rossa Purbo Terkait Bobby Nasution
Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Bekti Terkait Bobby Nasution
Berikutnya, sebanyak 42 laporan diteruskan ke unit kerja terkait di KPK. Lalu, sebanyak 143 laporan yang masuk diarsipkan.
"Nah, sekarang masih ada satu laporan masih dalam proses," ujar Indriyanto.
Indriyanto mengatakan penindakan etik pegawai bakal terus dilakukan oleh instansinya ke depannya. Masyarakat diminta melapor jika menemukan dugaan etik yang dilakukan pegawai KPK.
Laporan juga diharap dilakukan dengan bukti permulaan yang cukup. Bukti awalan yang cukup bakal memudahkan Dewas KPK menindaklanjuti laporan.
Keyword : Dewas KPK Laporan Etik Indriyanto Seno Adji