Selasa, KPK Periksa Ketua DPR Setya Novanto untuk Korupsi e-KTP

Jum'at, 09/12/2016 18:37 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Ketum Partai Golkar yang akrab disapa Setnov ini akan diperiksa pada Selsa (13/2) mendatang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan ihwal pemeriksaan Setnov tersebut. Menurut Febri, Setnov akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Iya (pemeriksaan Setya Novanto pada Selasa 13 Desember 2016)," ucap Febri saat dikonfirmasi, Jumat (9/12).

Terkait upaya itu, kata Febri, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Setnov. "KPK sudah mengirimkan surat panggilan untuk Setya Novanto, Ketua DPR-RI terkait kasus e-KTP," ujar Febri.

Saat proyek e-KTP bergulir, Setnov menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Saat itu juga dia menjabat sebagai Bendum Golkar. Setnov diduga bakal ditelisik seputar sengkarut korupsi pada proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu.

"Saya tidak mengetahui detilnya. namun tentu saksi diperiksa karena dipandang mengetahui terkait kejahatan korupsi yang sedang disidik," tandas Febri.

Sejumlah legislator yang pernah dan atau masih aktif duduk di Komisi II diketahui telah dipanggil penyidik KPK terkait pengusutan kasus ini. Diantaranya, Markus Nari, Ganjar Pranowo, Chairuman Harahap, Taufiq Effendi‎, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani.

Dalam perkara ini, penyidik KPK baru menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri; serta Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sugiharto juga merupakan pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP.

Dugaan keterlibatan Setnov dalam korupsi e-KTP sebelumnya diungkapkan mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Selain dituding kecipratan uang "panas", Setnov juga disebut ikut mengatur pemenang lelang proyek e-KTP. Namun, tudingan itu sebelumnya telah berulang kali ditepis Setya Novanto.

TERKINI
DPR Layangkan Teguran Keras ke Garuda Indonesia Panja Pastikan Revisi UU Penyiaran Tak Bungkam Kebebasan Pers Perekonomian Indonesia Mampu Tumbuh Posiitif Imbas Ekonomi Domestik Meningkat Liverpool Umumkan Berpisah dengan Thiago Alcantara