Jum'at, 09/12/2016 13:18 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pembahasaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) saat bergulir di DPR RI. Penyidik lembaga antirasuah ini kembali memanggil Legislator Senayan.
Salah satu legislator yang dipanggil penyidik KPK yakni Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu. Saat proyek itu bergulir, Umam menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR-RI.
RUPST BSI Tetapkan Susunan Kepengurusan Baru
Atasi Backlog, Bank Tanah Gandeng Kemen PUPR
Tahun Buku 2023, BSI Bakal Tebar Dividen Rp855 Miliar
Keyword : KPK Korupsi e-KTP Sugiharto