Minyak Goreng Masih Mahal, YLKI Cium Praktik Kartel

Jum'at, 14/01/2022 17:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk menginvestagasi dugaan praktik kartel, di tengah tingginya harga minyak goreng.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, Natal dan Tahun Baru sudah usai namun harga minyak goreng hingga detik ini masih bertengger di harga yang sangat mahal, dan melebihi batas kewajaran.

"YLKI menduga dengan kuat ada pihak pihak tertentu yang mendistorsi pasar minyak goreng, khususnya yang berdimensi persaingan usaha tidak sehat, misalnya praktik kartel," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (14/1).

Menurut Tulus, tidak masuk akal Indonesia sebagai negara penghasil minyak nabati (CPO) terbesar di dunia, namun harga minyak goreng masih cukup tinggi. Apalagi, lanjut Tulus, negara tidak mampu mengendalikan kondisi ini.

"Terkait dugaan adanya kartel minyak goreng, YLKI mendesak KPPU untuk bicara dan bertindak, melakukan investigasi soal struktur pasar minyak goreng di Indonesia," tegas Tulus.

"Sebab temuan KPPU pada era sebelumnya menunjukkan ada praktik kartel yang difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan pada pasar minyak goreng. Dan waktu itu Kementerian Perdagangan marah besar atas simpulan KPPU tersebut," imbuh Tulus.

Tulus menambahkan, jika KPPU tidak mampu membongkar praktik kartel di pasar minyak goreng, maka YLKI sangat meragukan kinerja dan efektivitas KPPU sebagai wasit dalam persaingan dan keadilan pasar.

TERKINI
Eks Pimpinan BGN Terafiliasi Banyak SPPG, Terima Insentif Miliaran Per Hari Yordania Kutuk Serangan Iran ke Bahrain dan Kuwait Potret Senyum Anak Pedalaman Mendapat Ribuan Buku Baru dari PNM Legislator PDIP: Program MBG Harus Direformasi Menyeluruh