KPK Temukan Uang Dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara

Kamis, 13/01/2022 10:57 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, (12/1).

Abdul Gafur dan 10 orang lainnya ditangkap KPK karena diduga terlibat transaksi suap. Adapaun KPK menemukan barang bukti sejumlah uang dalam OTT tersebut

"(Ditemukan) beberapa orang dan uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Kamis, (13/1).

Hanya saja, Ghufron belum bisa memerinci total uangnya saat ini. Tim satuan tugas masih menghitung total uang tersebut.

"Diamankan dari beberapa tempat di Jakarta dan di Kalimantan Timur," ujar Ghufron.

Abdul Gafur dan 10 orang lainnya diringkus tim satgas KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Namun, belum diketahui dugaan tindak pidana dan barang bukti yang turut disita tim satgas KPK dalam OTT tersebut.

Diketahui, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan wilayah yang disiapkan menjadi lokasi ibu kota negara baru.

TERKINI
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi Apa Itu Super El Nino? Ini Prediksi Terbaru dan Dampaknya ke Dunia Negosiator Iran Sebut Pembicaraan dengan AS Tunjukkan Kemajuan