Penangkapan Hatta Taliwang Penuh Tanya

Kamis, 08/12/2016 22:25 WIB

Jakarta - Sekitar pukul 01.00 WIB (dini hari), Hatta Taliwang dikagetkan oleh kedatangan polisi ke rumahnya di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (7/12). Sang empunya rumah diciduk polisi atas dugaan keterlibatan dalam upaya makar.

Penangkapan terhadap aktivis yang dikenal vokal menentang sejumlah kebijakan pemerintah ini memang penuh drama, sekaligus penuh tanda tanya. Bahkan pengacara Hatta, Muhammad Syukur Mandar menganggap prosedur penangkapan itu tidak masuk akal.

"Hatta tidak pernah melarikan diri, namun mengapa polisi menangkapnya. Seharusnya polisi melakukan pemanggilan terlebih dahulu dan jika ada pemanggilan, Pak Hatta pasti datang," ujar Syukur.

Pihak kepolisian sendiri menyebut penangkapan terhadap Hatta Taliwang sudah sesuai prosedur. Sudah ada bukti-bukti awal sehingga penyidik memutuskan untuk menciduk Hatta Taliwang dirumahnya.

"Penyidik menangkap kan sudah punya bukti permulaan yang cukup. Sudah sesuai prosedur. Kan sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Hanya saja polisi hingga kini belum membuka secara gamblang keterlibatan Hatta Taliwang dalam dugaan upaya makar yang disangkakan. Yang pasti, kini Hatta Taliwang masih dibui dan tersejar Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

TERKINI
20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions Dua Assist Lagi, Bruno Fernandes Akan Ukir Sejarah Baru di Premier League