Kamis, 13/01/2022 08:39 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1) sore. Operasi senyap KPK itu berlangsung di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan timur.
"Benar KPK kemarin, tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat sikonfirmasi, Kamis (13/1).
Namun, Ghufron belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi dan sejumlah pihak yang ditangkap. Sejumlah pihak yang ditangkap tersebut tengah diperiksa intensif oleh penyidik
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ujarnya.
KPK Ingatkan Pengadaan Rawan Korupsi di Tengah Isu Kipas Kopdes Rp1,8 T
Ini Syarat Taubat Koruptor dalam Ajaran Islam
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
Ghufron berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidiki kasusu ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," kata Ghufron.
Keyword : KPK OTT Penajam Paser Utara Kalimantan Timur Korupsi