KPK Gelar OTT di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur

Kamis, 13/01/2022 08:39 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1) sore. Operasi senyap KPK itu berlangsung di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan timur.

"Benar KPK kemarin, tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat sikonfirmasi, Kamis (13/1).

Namun, Ghufron belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi dan sejumlah pihak yang ditangkap. Sejumlah pihak yang ditangkap tersebut tengah diperiksa intensif oleh penyidik

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ujarnya.

Ghufron berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.

"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidiki kasusu ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," kata Ghufron.

TERKINI
Pimpinan DPR: Kunjungan Luar Negeri Prabowo Kebutuhan Diplomasi Global Mendes Gandeng UIN SMH Banten Genjot Produksi Desa Tematik dan Desa Ekspor Istana Duga Pencopotan Dadan Terkait Jual Beli Titik Dapur MBG Rokok Ilegal Marak di Australia, Konsumsi Nikotin Meroket