Aceh Berstatus Tanggap Darurat Selama Dua Bulan

Kamis, 08/12/2016 20:41 WIB

Jakarta - Gempa bumi yang melanda Aceh tergolong sangat dahsyat dan butuh penanganan serius. Karena itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan bahwa status tanggap darurat di Aceh akibat gempa bumi bisa berlaku hingga dua bulan.

"Pokoknya bencana dan selalu jika bencana itu tanggap daruratnya satu, dua bulan," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (8/12). Tiga kabupaten masuk dalam status tangap darurat, yakni Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, dan Bireuen.

Dengan status tangap darurat, lanjut Jusuf Kalla, maka penanganan akibat gempa bumi akan dilakukan secara terus menerus dan melibatkan banyak pihak. Termasuk pada rehabilitasi dan evakuasi korban hingga pemulihannya.

"Semua sudah jelas masalahnya, pemerintah bersama rakyat harus kerja keras untuk evakuasi sembari merehabilitasi," imbuh Jusuf Kalla.

Gemba bumi mengguncang Aceh pada Rabu (7/12) waktu subuh saat sebagian warga masih tertidur. Pusat gempa berada di 5,19 derajat lintang utara dan 96,36 derajat bujur timur. Pusat gempa berada di 18 kilometer timur laut Kabupaten Pidie Jaya, 34 kilometer barat laut Kabupaten Bireuen, 48 kilometer timur laut Kabupaten Pidie, 121 kilometer tenggara Banda Aceh atau 1.716 kilometer barat laut DKI Jakarta.

TERKINI
Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas