Kamis, 06/01/2022 20:50 WIB
KUALA LUMPUR, Jurnas.com - Malaysia memberikan persetujuan bersyarat untuk penggunaan vaksin COVID-19 Pfizer untuk anak-anak berusia antara 5 dan 11 tahun.
Demikian kata Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin dalam sebuah pernyataanpada Kamis (6/1)
Regulator obat negara itu juga telah menyetujui vaksin yang dibuat oleh perusahaan China CanSino untuk digunakan sebagai vaksin penguat untuk orang dewasa di atas usia 18 tahun.
Malaysia, yang memiliki salah satu tingkat vaksinasi tertinggi di Asia Tenggara, pekan lalu memangkas waktu tunggu untuk mendorong lebih banyak orang melakukan suntikan booster, dalam upaya membendung penyebaran varian virus corona Omicron yang sangat menular.
Efek Boikot Produk Israel, KFC Malaysia Tutup Gerainya untuk Sementara
Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Aceh Timur Digagalkan Bareskrim Polri
Malaysia Minta Pencarian MH370 Harus Dilanjutkan
Sebagian besar penduduk negara itu telah menerima dua dosis vaksin, termasuk hampir 98 persen orang dewasa dan 88 persen dari mereka yang berusia antara 12 dan 17, statistik pemerintah menunjukkan.
Malaysia telah melaporkan 245 kasus Omicron, yang sebagian besar adalah peziarah Muslim yang kembali dari Arab Saudi. Negara itu akan menangguhkan sementara semua perjalanan keagamaan ke Arab Saudi selama sebulan mulai Sabtu. (Reuters)
Keyword : MalaysiaVaksin COVID-19 Pfizer