Tangkap Walkot Bekasi, Ketua KPK: Tidak Boleh Ada Lagi Praktik Korupsi

Kamis, 06/01/2022 11:40 WIB

Jakarta - Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1). Bang Pepen sapaan karib Rahmat dibekuk bersama 11 orang lainnya dari unsur PNS dan pengusaha.

“Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (6/1).

Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan. Firli menyebut, OTT ini menjadi catatan buruk bagi Indonesia, sebab masih ada penyelenggara negara yang terjerat kasus korupsi.

“Sesungguhnya tidak boleh ada lagi praktik-praktik korupsi. Apalagi kalau kita lihat perjalanan bangsa kita yang dari ketertutupan ke arah keterbukaan,” ujarnya.

Menurut Firli, transparansi dan akuntabel menjadi roh dalam era keterbukaan.

“Tentulah itu mimpi buruk bagi para koruptor karena tidak boleh adalagi korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini,” ujarnya.

TERKINI
7 Larangan Tidak Tertulis di Hotel yang Wajib Diketahui Mengapa Hari Hip-Hop Sedunia Diperingati Setiap 11 Agustus? 7 Prinsip Islam yang Perlu Diketahui Setiap Muslim Bukan Cuma Rajin Ibadah, Ini Tanda Muslim yang Baik