Tangkap Walkot Bekasi, Ketua KPK: Tidak Boleh Ada Lagi Praktik Korupsi

Kamis, 06/01/2022 11:40 WIB

Jakarta - Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1). Bang Pepen sapaan karib Rahmat dibekuk bersama 11 orang lainnya dari unsur PNS dan pengusaha.

“Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (6/1).

Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan. Firli menyebut, OTT ini menjadi catatan buruk bagi Indonesia, sebab masih ada penyelenggara negara yang terjerat kasus korupsi.

“Sesungguhnya tidak boleh ada lagi praktik-praktik korupsi. Apalagi kalau kita lihat perjalanan bangsa kita yang dari ketertutupan ke arah keterbukaan,” ujarnya.

Menurut Firli, transparansi dan akuntabel menjadi roh dalam era keterbukaan.

“Tentulah itu mimpi buruk bagi para koruptor karena tidak boleh adalagi korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini,” ujarnya.

TERKINI
Zayn Malik Gugup Gelar Konser Solo Pertama Kali Sejak Keluar dari One Direction Gosip Perceraian dengan Ben Affleck, Jennifer Lopez Semangat Latihan Tari Jelang Konser Karpet Merah Festival Film Cannes 2024, Selena Gomez Tampil Glamor dengan Gaun Monokrom Kejutan Eras Tour Ke-89 di Swedia, Taylor Swift Bawakan Tiga Lagu dari Album `1989`