Rahmat Effendi Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek dan Lelang Jabatan

Kamis, 06/01/2022 09:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1). Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi turut ditangkap dalam OTT tersebut

Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Adapun 11 orangbyang diamankan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengusaha. Saat para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intesif di Gedung Merah Putih KPK.

KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai status para pihak yang ditangkap dan kronologi penangkapan dalam konferensi pers.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

TERKINI
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi