Kamis, 06/01/2022 09:59 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1). Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi turut ditangkap dalam OTT tersebut
Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1).
Adapun 11 orangbyang diamankan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengusaha. Saat para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intesif di Gedung Merah Putih KPK.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai status para pihak yang ditangkap dan kronologi penangkapan dalam konferensi pers.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Keyword : KPK OTT Wali Kota Bekasi Ditangkap Rahmat Effendi