Rabu, 05/01/2022 20:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengonfirmasi bahwa tim penindakan KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Rabu (5/1).
Rahmat Effendi bersama beberapa pihak lainnya yang turut diamankan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim KPK.
"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu.
Diketahui, KPK menangkap Rahmat Effendi atau Bang Pepen dan sejumlah pihak lain dalam OTT di Bekasi. Bang Pepen diduga terlibat transaksi suap.
PTUN Kabulkan Gugatan Ghufron, Dewas KPK Diminta Tunda Putusan Etik
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Nayunda Nabila Jadi Asisten Putri SYL, Tapi Digaji oleh Kementan, Waduh!
Dalam OTT itu, tim satgas KPK juga menyita sejumlah uang yang saat ini masih dalam perhitungan.
Namun, belum diketahui tindak pidana yang diduga dilakukan hingga para pihak tersebut dibekuk tim satgas. Belum juga identitas pihak swasta yang turut diringkus KPK.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan para pihak yang diamankan. KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT ini dalam konferensi pers.