Kamis, 08/12/2016 08:45 WIB
Brussels - Komisi Eropa telah memberikan sanksi mendenda kepada tiga bank terkemuka, yakni JPMorgan, HSBC, Credit Agricole dengan total 485 juta euro (521 juta dolar AS) untuk tindakan manipulasi Euro Interbank Offered Rate (Euribor).
Sebuah penyelidikan resmi menemukan tiga bank di antara tujuh bank telah membentuk kartel antara September 2005 hingga Mei 2008. Komisi mengatakan bank-bank dikontak secara teratur melalui chat-rooms perusahaan atau layanan pesan instan.
Eropa Yakin Inisiatif PGII Jadi Penentu Kondisi Ekonomi Dunia
Uni Eropa Teken Kesepakatan Awal dengan Novavax untuk Vaksin COVID-19
UE Nominasikan Wanita Pertama Pimpin Komisi Eropa
Keyword : Denda Bank Komisi Eropa