Rabu, 07/12/2016 19:08 WIB
Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam sikap dan tindakan semena-mena sekelompok Ormas yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah (PAS) terkait pembubaran paksa Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) umat Nasrani, di Sabuga, Bandung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Raja Juli Antoni mengatakan, hak beribadah setiap umat beragama di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Gubernur: Mulai Tahun Ini Mahkota Binokasih Diarak Keliling Jabar
Jabar Tetapkan 18 Mei Hari Tatar Sunda, KDM: Sudah Persetujuan Mendagri
Gubernur Jabar Ajak Masyarakat Kembalikan Fungsi Gunung Demi Cegah Bencana
Keyword : Larangan Ibadah Pembubaran KKR Gubernur Jabar