Rabu, 07/12/2016 19:08 WIB
Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam sikap dan tindakan semena-mena sekelompok Ormas yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah (PAS) terkait pembubaran paksa Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) umat Nasrani, di Sabuga, Bandung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Raja Juli Antoni mengatakan, hak beribadah setiap umat beragama di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Gubernur Jabar Ajak Masyarakat Kembalikan Fungsi Gunung Demi Cegah Bencana
KDM Janjikan Relokasi dan Santunan Korban Longsor di Bandung Barat
Dana Transfer Daerah Dipangkas, KDM: Birokrasi Berpuasa, Rakyat Berpesta
Keyword : Larangan Ibadah Pembubaran KKR Gubernur Jabar