Rabu, 07/12/2016 19:08 WIB
Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam sikap dan tindakan semena-mena sekelompok Ormas yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah (PAS) terkait pembubaran paksa Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) umat Nasrani, di Sabuga, Bandung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Raja Juli Antoni mengatakan, hak beribadah setiap umat beragama di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Gubernur Jabar Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai pada Anak
KDM Bakal Tingkatkan Kualitas Pendidikan: Masyarakat Harus Sekolah
Berkaca Kasus Penyekapan, KDM Soroti Lingkungan Abai
Keyword : Larangan Ibadah Pembubaran KKR Gubernur Jabar