Rabu, 07/12/2016 19:08 WIB
Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam sikap dan tindakan semena-mena sekelompok Ormas yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah (PAS) terkait pembubaran paksa Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) umat Nasrani, di Sabuga, Bandung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Raja Juli Antoni mengatakan, hak beribadah setiap umat beragama di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
KDM Minta Pemkab Bekasi Jaga Keseimbangan Lingkungan dan Kualitas SDM
KDM: Upacara HUT RI Jabar di Halaman Gedung Sate, Masyarakat Silakan Datang
Respons Sayembara Begal KDM, Menko Yusril Minta Polisi Gencarkan Patroli
Keyword : Larangan Ibadah Pembubaran KKR Gubernur Jabar