Inggris Setujui Pil Antivirus Pfizer

Sabtu, 01/01/2022 07:17 WIB

London, Jurnas.com - Inggris telah menyetujui pil COVID-19 Pfizer untuk pasien di atas usia 18 tahun yang memiliki infeksi ringan hingga sedang dan berisiko tinggi penyakit mereka memburuk.

Persetujuan itu datang ketika negara itu berjuang untuk membangun pertahanannya di tengah catatan harian kasus COVID-19 baru pada hari Kamis, data pemerintah menunjukkan.

Berdasarkan data, pil Paxlovid paling efektif bila diminum selama tahap awal COVID-19, Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA) mengatakan pada hari Jumat (31/12), merekomendasikan agar obat digunakan dalam waktu lima hari dari timbulnya gejala.

Bulan ini, Pfizer mengatakan, Paxlovid menunjukkan kemanjuran hampir 90 persen dalam mencegah rawat inap dan kematian pada pasien berisiko tinggi. Data laboratorium baru-baru ini menunjukkan, obat tersebut mempertahankan efektivitasnya terhadap varian Omicron yang menyebar cepat.

"Kami sekarang memiliki obat antivirus lebih lanjut untuk pengobatan COVID-19 yang dapat diminum daripada diberikan secara intravena. Ini berarti dapat diberikan di luar pengaturan rumah sakit," kata kepala MHRA June Raine dalam sebuah pernyataan.

 

Sumber: Reuters

TERKINI
Orang Paling Berkuasa di Inggris Raya, Raja Charles Cuma Punya Harta Rp12,2 Triliun! Inilah Tampilan Pertama Gambar Superman Karya James Gunn Feyenoord Siapkan Pesta Perpisahan untuk Arne Slot Ben Affleck dan Jennifer Lopez Mencari Rumah di Tempat Berbeda