Rabu, 07/12/2016 14:57 WIB
Jakarta - Pembubaran paksa Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) umat Nasrani di Sabuga, Bandung, sebagai tindakan provokatif yang dapat menimbulkan bibit perpecahan umat beragama.
Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam meminta, agar sesama warga negara tidak melakukan tindakan polisionil terhadap setiap pemeluk agama atas alasan apa pun, dengan melakukan pengadilan hukum jalanan.
Golkar tugaskan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta dan Jabar
Golkar Siapkan Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki untuk Pilkada DKI
Legislator Gerindra Yakin Khofifah dan Ridwan Kamil Gabung TKN Prabowo-Gibran
Keyword : Larangan Ibadah Pembubaran KKR Ridwan Kamil