Kamis, 30/12/2021 14:42 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di malam pergantian tahun baru selama dua hari.
Kebijakan tersebut diungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo usai melakukan rapat koordinasi (rakor) pengamanan tahun baru bersama instansi terkait di Polda Metro Jaya.
Polisi Sita Dolar AS dan Singapura dari Cafe di Cipete
Samsat Keliling Jakarta Hari Sabtu: Lokasi, Syarat, dan Biayanya
4.131 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Demo di Jakarta Hari Ini