Kamis, 30/12/2021 14:42 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di malam pergantian tahun baru selama dua hari.
Kebijakan tersebut diungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo usai melakukan rapat koordinasi (rakor) pengamanan tahun baru bersama instansi terkait di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta
1.263 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Doa-Zikir Kebangsaan
LPSK Koordinasi dengan Polda Metro di Kasus Kematian Sutrimo