Rabu, 07/12/2016 13:21 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan kasus rekomendasi keberatan pajak terhadap PT Bank Central Asia Tbk (BCA), akan dibuka dengan kembali menetapkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo sebagai tersangka. Pasalnya, diakui Ketua KPK Agus Rahardjo, kasus itu menjadi utang pimpinan KPK Jilid IV.
"Itu kan termasuk utang kami ya," ucap Agus, Rabu (6/12).
Mahasiswa ITS Kembangkan Pendeteksi TBC Lewat Suara Batuk
BCA Digital Donasikan 650 Seragam untuk Siswa di Alor
Narasi Ambil Alih Paksa Saham BCA Dinilai Berbahaya
Keyword : Kasus Pajak BCA