Rabu, 07/12/2016 13:21 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan kasus rekomendasi keberatan pajak terhadap PT Bank Central Asia Tbk (BCA), akan dibuka dengan kembali menetapkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo sebagai tersangka. Pasalnya, diakui Ketua KPK Agus Rahardjo, kasus itu menjadi utang pimpinan KPK Jilid IV.
"Itu kan termasuk utang kami ya," ucap Agus, Rabu (6/12).
MPR Usulkan Josepha "Ocha" Alexandra Jadi Duta LCC Empat Pilar MPR
Akbar Supratman: Evaluasi LCC Empat Pilar 2026 Provinsi Kalimantan Barat
Mahasiswa ITS Kembangkan Pendeteksi TBC Lewat Suara Batuk
Keyword : Kasus Pajak BCA