Rabu, 07/12/2016 13:21 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan kasus rekomendasi keberatan pajak terhadap PT Bank Central Asia Tbk (BCA), akan dibuka dengan kembali menetapkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo sebagai tersangka. Pasalnya, diakui Ketua KPK Agus Rahardjo, kasus itu menjadi utang pimpinan KPK Jilid IV.
"Itu kan termasuk utang kami ya," ucap Agus, Rabu (6/12).
Kuartal I 2024, BCA Bukukan Laba Rp12,9 Triliun
Tips Agar Mudik Nyaman, Lebaran Senang dan Keuangan Tetap Aman
Penanganan Keluhan Lamban, Grab Berhentikan Staf Grab Support
Keyword : Kasus Pajak BCA