Selasa, 06/12/2016 18:48 WIB
Jakarta - Sejumlah pihak termasuk Komisi III DPR menuntut kejaksaan untuk segera menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Apa alasannya?
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, desakan penahanan terhadap Ahok bukan karena takut untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Komisi III DPR Serap Aspirasi Aktivis untuk Sempurnakan RUU Polri
Komisi III DPR: Revisi UU Polri Harus Perkuat Penanganan Kejahatan Siber
Komisi III: RUU Polri Harus Perjelas Makna Polisi sebagai Alat Negara
Keyword : Penahanan Ahok Kejagung HM Prasetyo Polri