Selasa, 06/12/2016 18:48 WIB
Jakarta - Sejumlah pihak termasuk Komisi III DPR menuntut kejaksaan untuk segera menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Apa alasannya?
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, desakan penahanan terhadap Ahok bukan karena takut untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Komisi III Minta Polri Tertibkan Peredaran Air Keras
Sebanyak 22 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jakarta
Keyword : Penahanan Ahok Kejagung HM Prasetyo Polri