Ahok Harus Ditahan, Ini Alasannya

Selasa, 06/12/2016 18:48 WIB

Jakarta - Sejumlah pihak termasuk Komisi III DPR menuntut kejaksaan untuk segera menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Apa alasannya?

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, desakan penahanan terhadap Ahok bukan karena takut untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Sejak awal saya katakan Ahok ditahan, bukan karena takut lari, menghilangkan barang bukti atau tidak mengulangi perbuatannya," kata Nasir, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12).

Namun, kata Nasir, untuk menjaga keamanan menjadi alasan tuntutan penahanan Ahok. Apalagi, pengamanan jelang persidangan meski diperketat.

"Tetapi untuk keamanan dia sendiri, sehingga sejak awal ditahan proses penjemputan diatur dan mengawal," terangnya.

Menurutnya, jika Ahok tidak dikawal dari kediamannya di bilangan Jakarta Utara menuju persidangan, maka relatif menimbulkan resiko tinggi. Selain itu, dalam persidangan nantinya penjagaan pun harus dilakukan dengan ketat.

"Sebab marwah pengadilan mesti dijaga agar tidak ada orang yang melakukan pelecehan terhadap pengadilan atau contempt of court. Polisi juga harus jaga kewibawaan majelis hakim dan pengadilan," tegasnya.

TERKINI
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi