Jung Il-hoon Dibebaskan dari Penjara

Sabtu, 18/12/2021 13:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Akhirnya Jung Il-hoon resmi dibebaskan dari penjara setelah pengadilan mengubah hukumannya menjadi percobaan. Seperti diketahui, Artis K-pop berusia 27 tahun tersebut pada bulan April lalu terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.

"Hukuman itu ditentukan kembali dengan pertimbangan komitmen kuat keluarganya untuk membimbingnya serta tekadnya, terlihat selama enam bulan di penjara, untuk tidak melakukan kejahatan lagi," kata pengadilan dilansir dari Yonhap.

Semula mantan anggota boy band K-pop BTOB ini didakwa dua tahun kurungan. Jung menjadi tersangka atas tuduhan membeli dan merokok mariyuana senilai 133 juta won.

Setelah putusan tersebut, Jung dibebaskan dari penjara di mana dia telah menjalani hukuman dua tahun yang dijatuhkan pada bulan Juni oleh pengadilan. Selain itu, Pengadilan tinggi juga menyita 120 juta won milik Jung.

TERKINI
Ditjen GTK Luncurkan Buku Saku 7 KAIH bagi Guru PAUD 10 Rekomendasi Film Horor Berlatar Kereta Api yang Wajib Kamu Tonton 5 Stasiun Kereta Paling Angker di Indonesia, Berani Datang? TPG Cair Bulanan, Bantu Kesejahteraan Ekonomi Guru