Sabtu, 18/12/2021 13:14 WIB
Jakarta, Jurnas.com – Akhirnya Jung Il-hoon resmi dibebaskan dari penjara setelah pengadilan mengubah hukumannya menjadi percobaan. Seperti diketahui, Artis K-pop berusia 27 tahun tersebut pada bulan April lalu terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.
"Hukuman itu ditentukan kembali dengan pertimbangan komitmen kuat keluarganya untuk membimbingnya serta tekadnya, terlihat selama enam bulan di penjara, untuk tidak melakukan kejahatan lagi," kata pengadilan dilansir dari Yonhap.
Semula mantan anggota boy band K-pop BTOB ini didakwa dua tahun kurungan. Jung menjadi tersangka atas tuduhan membeli dan merokok mariyuana senilai 133 juta won.
Setelah putusan tersebut, Jung dibebaskan dari penjara di mana dia telah menjalani hukuman dua tahun yang dijatuhkan pada bulan Juni oleh pengadilan. Selain itu, Pengadilan tinggi juga menyita 120 juta won milik Jung.
Sabu 15 Gram yang Diselundupkan Diarea Vagina Berhasil Digagalkan
Pemerintah Iran Penjarakan Eks Kiper Timnas Sepakbola, Ini Penyebabnya
Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka
Keyword : Jung Il-hoonK-popBTOBNarkobaPenjara