Jung Il-hoon Dibebaskan dari Penjara

Sabtu, 18/12/2021 13:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Akhirnya Jung Il-hoon resmi dibebaskan dari penjara setelah pengadilan mengubah hukumannya menjadi percobaan. Seperti diketahui, Artis K-pop berusia 27 tahun tersebut pada bulan April lalu terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.

"Hukuman itu ditentukan kembali dengan pertimbangan komitmen kuat keluarganya untuk membimbingnya serta tekadnya, terlihat selama enam bulan di penjara, untuk tidak melakukan kejahatan lagi," kata pengadilan dilansir dari Yonhap.

Semula mantan anggota boy band K-pop BTOB ini didakwa dua tahun kurungan. Jung menjadi tersangka atas tuduhan membeli dan merokok mariyuana senilai 133 juta won.

Setelah putusan tersebut, Jung dibebaskan dari penjara di mana dia telah menjalani hukuman dua tahun yang dijatuhkan pada bulan Juni oleh pengadilan. Selain itu, Pengadilan tinggi juga menyita 120 juta won milik Jung.

TERKINI
Hasan Basri Agus Disetujui jadi Wakil Ketua MKD DPR Pemerintah Garansi BBM Bersubsidi Tidak Akan Hingga Akhir 2026 Valencia di Ambang Krisis jelang Pindah ke Stadion Baru Malaysia Sita Tiga Kontainer Tujuan Israel di Pelabuhan Johor