Sabtu, 18/12/2021 13:14 WIB
Jakarta, Jurnas.com – Akhirnya Jung Il-hoon resmi dibebaskan dari penjara setelah pengadilan mengubah hukumannya menjadi percobaan. Seperti diketahui, Artis K-pop berusia 27 tahun tersebut pada bulan April lalu terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.
"Hukuman itu ditentukan kembali dengan pertimbangan komitmen kuat keluarganya untuk membimbingnya serta tekadnya, terlihat selama enam bulan di penjara, untuk tidak melakukan kejahatan lagi," kata pengadilan dilansir dari Yonhap.
Semula mantan anggota boy band K-pop BTOB ini didakwa dua tahun kurungan. Jung menjadi tersangka atas tuduhan membeli dan merokok mariyuana senilai 133 juta won.
Setelah putusan tersebut, Jung dibebaskan dari penjara di mana dia telah menjalani hukuman dua tahun yang dijatuhkan pada bulan Juni oleh pengadilan. Selain itu, Pengadilan tinggi juga menyita 120 juta won milik Jung.
Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Pengembangan dari Belanja Online
Epy Kusnandar Preman Pensiun dan Yogi Gamblez Serigala Terakhir Ditangkap Kasus Narkoba
Kang Mus `Preman Pensiun` Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Keyword : Jung Il-hoonK-popBTOBNarkobaPenjara