Jum'at, 17/12/2021 14:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Bareskrim Polri telah memprofiling para pelaku yang terlibat dalam aksi penipuan investasi suntik modal alat kesehatan (alkes). Satu orang berinisial VAK telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan ini.
"Sudah ada tiga tersangka, yang ditahan satu tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Waspada Hoaks, PSMP: Anton Timbang Jadi Tersangka Tak Terverifikasi
Berlanjut, Putri Dakka Laporkan Wagub Sulsel ke Bareskrim Polri
Keyword : Alat Kesehatan Ditangkap Bareskrim Polri