Satu Tersangka Penipuan Investasi Alkes Diringkus

Jum'at, 17/12/2021 14:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Bareskrim Polri telah memprofiling para pelaku yang terlibat dalam aksi penipuan investasi suntik modal alat kesehatan (alkes). Satu orang berinisial VAK telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan ini.

"Sudah ada tiga tersangka, yang ditahan satu tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).

Whisnu menjelaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan di lapangan, termasuk untuk menangkap dua tersangka lainnya yang masih berstatus buron.

Adapun hingga saat ini, total 12 orang korban telah diperiksa terkait kasus penipuan tersebut.

Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal (sunmod) alat kesehatan viral di media sosial Twitter akhir-akhir ini. Sejumlah korban pun buka suara karena tertipu oleh para oknum.

Kasus dugaan penipuan investasi ini diduga telah merugikan korban senilai Rp1,2 triliun.

TERKINI
Pedro Porro Terpilih Jadi Bek Terbaik Piala Dunia 2026 Lima Jenis Buah yang Baik untuk Kesehatan Jantung Anda 5 Kebiasaan Buruk yang Bisa Jadi Penyesalan di Alam Kubur Catat Ya! Ini Perbuatan yang Bisa Meringankan Siksa Kubur