Jum'at, 17/12/2021 14:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Bareskrim Polri telah memprofiling para pelaku yang terlibat dalam aksi penipuan investasi suntik modal alat kesehatan (alkes). Satu orang berinisial VAK telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan ini.
"Sudah ada tiga tersangka, yang ditahan satu tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).
Menlu Sugiono Kesulitan Cari Info WNI yang Ditahan Israel
Prabowo Diminta Kerahkan Jajaran untuk Bebaskan WNI Ditahan Israel
Kemlu Pastikan Lima WNI Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Gaza
Keyword : Alat Kesehatan Ditangkap Bareskrim Polri