Gara-gara Ganja, Rizky Nazar Resmi Jadi Tersangka

Rabu, 15/12/2021 16:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Aktor Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Rizky sebelumnya diamankan di kediamannya di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin, 13 Desember 2021.

"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar, usia 25 tahun sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pesinetron berusia 25 tahun tersebut mengaku mengonsumsi ganja untuk membantunya agar mudah tidur.

"Dia untuk konsumsi sendiri, alasannya untuk membantu atau memudahkan dirinya tidur," lanjutnya.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja ini, Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

TERKINI
Pedro Porro Terpilih Jadi Bek Terbaik Piala Dunia 2026 Lima Jenis Buah yang Baik untuk Kesehatan Jantung Anda 5 Kebiasaan Buruk yang Bisa Jadi Penyesalan di Alam Kubur Catat Ya! Ini Perbuatan yang Bisa Meringankan Siksa Kubur