Rabu, 15/12/2021 12:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memperingatkan seluruh jajarannya agar menerima dan menanggapi serius tiap laporan masyarakat yang dilayangkan ke kepolisian. Fadil juga tak segan untuk menindak tegas anggota Polda Metro Jaya yang menolak laporan masyarakat.
"Catat betul ya, ke depan, jika masih ada anggota yang menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajarannya untuk menuntut dengan hukuman mutasi, tour of area (Polda Metro Jaya)," kata Fadil dalam akun Instagramnya @kapoldametrojaya, Rabu (15/12/2021).
Lebih lanjut, Fadil juga meminta agar Propam Polda Metro Jaya segera menggelar sidang etik terhadap anggota Polsek Pulogadung yang diketahui tak menanggapi laporan pencurian dari warga.
"Saya minta ini (kasus) yang Jakarta Timur segera (diselesaikan), Provos lakukan sidang disiplin dan tuntut dia untuk mutasi, tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya," jelasnya.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
ICW: Nurul Ghufron Diduga Salah Gunakan Wewenang hingga Perdagangkan Pengaruh
Sebagai informasi, seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Jakarta Timur pada Selasa (7/12/2021).
Meta kehilangan uang senilai Rp7 juta dan lima kartu ATM yang ditaruh di dalam tasnya. Kemudian, ia pun melaporkan aksi perampokan tersebut ke Polsek Pulogadung, namun sayangnya laporan tersebut ditolak anggota yang bertugas.
Keyword : Kapolda MetroMutasiTolak Laporan Warga